Sinopsis
Bagaimana Al-Qur’an memandang kekuasaan, dan adakah gagasan pembagian kekuasaan di dalamnya? Buku ini menelusuri pertanyaan tersebut melalui Tafsir An-Nur karya T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, ulama Nusantara yang tafsirnya lahir di tengah pergulatan ideologi Indonesia pada era 1950-an.
Dengan memadukan ilmu tafsir, ilmu politik, dan hukum tata negara, buku ini memetakan bagaimana istilah khalifah, ulil amri, ‘adl, hukm, dan syura ditafsirkan, lalu mengaitkannya dengan tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hasilnya menunjukkan bahwa Hasbi mengakui adanya fungsi-fungsi kekuasaan yang serupa dengan trias politica, tetapi menolak pemisahan kekuasaan secara mutlak ala Barat. Ketiganya dipandang sebagai fungsi operasional yang tunduk pada otoritas tertinggi syariat, dengan kedaulatan mutlak di tangan Allah dan manusia sebagai khalifah pemegang amanah.
Buku ini juga mengurai mekanisme checks and balances khas Tafsir An-Nur: kontrol vertikal-spiritual melalui Al-Qur’an dan hadis, kontrol horizontal melalui amar ma’ruf nahi munkar, serta konsep “ketaatan bersyarat” kepada pemimpin berdasarkan QS. An-Nisa/4: 59. Perbandingannya dengan teori kekuasaan modern dan demokrasi, serta relevansinya dengan Pancasila dan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, menjadikan buku ini rujukan bagi mahasiswa, peneliti, dan pembaca umum yang tertarik pada tafsir, politik Islam, dan kenegaraan.





Ulasan
Belum ada ulasan.